Selasa, 27 Januari 2009

PEMBATAL KEISLAMAN

Saudaku se-islam yang dirahmati Allah, nikmat Allah yang terbesar yang diberikan allah kepada kita adalah hidayah (petunjuk) untuk memeluk Agama yang agung ini, yakni agama islam. Betapa tidak, dari milyaran manusia di muka bumi ini, kita dipilih oleh allah menjadi orang-orang yang beragama islam.
Diantara bentuk syukur kita kepada Allah atas nikmat ini adalah hendaknya kita menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan keislaman kita, jangan sampai agama yang sudah kita pegang erat ini lepas begitu saja dari diri kita.
Pada kesempatan kali ini, kami sajikan hal-hal yang dapat membatalkan ke-islaman kita sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, dengan harapan kita tidak terjatuh kepada hal-hal tersebut. Selamat menyimak:



1. Seseorang menjadi muslim dengan sendirinya ketika dia dilahirkan dalam agama Islam atau memasuki agama Islam dengan bersaksi dua syahadah. Tetapi pintu-pintu keluar dari Islam banyak sekali. Di antaranya ada sepuluh pembatal atau penggugur Islam yang di-ijma’-kan oleh para ulama Islam, yang mana seseorang akan keluar dari agama Islam ketika melakukan salah satunya.
Pembatal atau penggugur Islam pertama adalah syirik. Tetapi di sini kita masih akan menyebutkan beberapa macam syirik yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beriman. Di antaranya berdoa dan meminta permohonan kepada suatu zat selain Allah tentang hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya. Yaitu hal-hal yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala saja yang dapat memberikannya. Seperti meminta anak, jodoh, rizki, kenaikan pangkat dan lain sebagainya. Syirik lainnya adalah seperti memuja dan menta’dzim benda-benda tertentu seperti peninggalan-peninggalan leluhur atau benda-benda yang dianggap mempunyai keramat. Mendatangi para kahin (dukun, sahir, paranormal dan sebagainya) untuk meminta sesuatu atau menanyakan sesuatu lantas mempercayainya adalah suatu perbuatan syirik akbar. Demikian juga memberikan kurban-kurban kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dengan memotong binatang hidup ataupun hanya dengan memecahkan telur di kaki seseorang atau di tempat lainnya dengan tujuan mendapat berkah atau kesembuhan dari makkluk-makhluk ghaib. Di antara syirik-syirik modern adalah memberi hak kepada makhluk-makhluk Allah untuk membuat syari’at atau undang-undang yang menandingi hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala atau kadang-kadang undang-undang tersebut menjadi pengganti hukum Allah. Letak kesyirikannya adalah dijadikannya makhluk-makhluk itu sejajar dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam hal hukum atau malah lebih tinggi, karena hukum-hukum mereka diutamakan atas hukum-hukum Allah atau hukum-hukum mereka dijadikan pengganti dari hukum-hukum Allah yang dibuang jauh-jauh dari kehidupan ummat ini.
Allah berfirman:
(QS. An-Nisaa’ (4): 48)
(QS. Al-Maaidah (5): 72)

2. Pembatal Islam kedua adalah pengambilan seseorang atau sesuatu sebagai perantara dalam berdo`a atau beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka yang melakukan hal ini mengatakan bahwa walaupun doa dan permintaan itu pada lahirnya kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik kuburan atau lain-lainnya) tetapi pada hatinya doa itu tertuju kepada Allah, sedangkan yang selain Allah Subhanahu wa Ta’ala itu hanya sebagai perantara saja, seperti halnya seseorang yang meminta sesuatu kepada seorang raja melalui seorang menterinya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam dan termasuk dalam perbuatan syirik akbar, seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy di zaman Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam.
(QS. Az-Zumar (39): 3)
(QS. Al-Israa’ (17): 56-57)
Muhammad Rasyid Ridho berkata : “Barangsiapa yang menjadikan perantara antara Allah dan dirinya dalam beribadah seperti berdo`adalah, maka berarti dia telah beribadah kepada perantara tersebut selain Allah, karena perantaraan ini telah menghapuskan keikhlasan kepada Allah Yang Esa, dan kapanpun keikhlasan itu hapus, maka hilang pulalah peribadatan. Untuk itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (Qs. Az Zumar [39] : 2-3)” (Tafsir Al Manar : 3/347)
Asy Syaukani berkata : “Keikhlasan bertauhid tidak dapat sempurna kecuali seluruh do`a wajib ditujukan kepada Allah, seruan, istighatsah, harapan, peraihan kebaikan dan penolakan keburukan hanya dariNya, tidak untuk yang lainNya dan tidak pula dari yang lainNya”. (Ad Dur An Nadid : 17)
Ash Shan`ani berkata ; “Barangsiapa yang berdo`a kepada Allah siang dan malam, rahasia dan tersembunyi, dengan rasa takut dan harap, kemudian dia berdo`a bersama yang lainNya, maka dia telah musyrik dalam ibadah”. (Tathhir Al I`tiqad : 24)

3. Pembatal Islam ketiga adalah tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka atau membenarkan agama mereka. Seperti halnya orang-orang yang menganggap orang-orang Nashrani, Yahudi, Budha, dan lain-lainnya dari pemeluk agama lainnya, adalah orang-orang yang beriman dan berada di atas jalan yang benar. Demikian juga menganggap orang-orang murtad yang telah pasti kemurtadannya sebagai orang-orang mukmin.

4. Pembatal Islam keempat adalah kepercayaan bahwa ada ajaran lain yang lebih benar dan sempurna dari ajaran Nabi Muhammad atau adanya hukum-hukum yang lebih baik dari hukum-hukum Nabi Muhammad seperti halnya orang-orang yang lebih menyukai hukum-hukum thaaghuut daripada hukum-hukum Nabi, atau menganggap hukum Islam sudah tidak cocok lagi atau menganggap hukum Islam adalah sebab dari kemunduran kaum muslimin pada zaman ini atau menganggap agama Islam hanya cocok untuk mengatur hubungan antara pribadi-pribadi dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Qs. Al Maidah [5] : 44,45,47)
Mahmud Al Alusi berkata : “Tidak ada keraguan lagi tentang kufurnya orang yang menganggap baik dan lebih memilih undang-undang buatan manusia di atas syari`at serta dia mengucapkan bahwa undang-undang itu lebih sesuai dengan kebijaksanaan dan lebih maslahat bagi umat”. (Ruuh Al Ma`aani : 28/20)

5. Pembatal Islam kelima adalah membenci sesuatu dari apa-apa yang diajarkan Rasulullah, walaupun hal itu dikerjakan oleh sang pembenci itu sendiri.
Rasulullah bersabda :
فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan dari golonganku”. (Muttafaq `Alaih)

6. Pembatal Islam keenam adalah mengejek atau mencela sesuatu dari agama Islam.
Allah berfirman:
(QS. At-Taubah (9): 65-66)
Ibnu Rohawaih berkata : “Kaum Muslimin telah berijma` bahwa barangsiapa yang mencerca Allah atau mencerca Rasulullah, maka berarti dia telah kafir, sekalipun dia mengakui hukum yang diturunkan oleh Allah”.
Al Qadhi Abu Ya`la berkata : “Barangsiapa yang mencerca Allah atau mencerca Rasulullah, maka dia kafir, baik dia menganggap halal pencercaannya itu atau tidak”. (Ash Shaarim Al Maslul : 512)

7. Pembatal Islam ketujuh adalah sihir, bagi yang melakukannya atau ridha terhadapnya.
Allah berfirman:
(QS. Al-Baqarah (2): 102)
Al Kharsyi berkata : “Pendapat yang masyhur bahwa mempelajari sihir itu adalah kufur, sekalipun tidak diamalkan”. (Al Kharsyi `Ala Mukhtashar Kahlil : 7 / 63)
Ibnu Qudamah berkata ; “Sesungguhnya mempelajari dan mengajari sihir adalah haram, dimana tidak ada satu ahli ilmupun yang berbeda pendapat dalam masalah tersebut, sepanjang yang kami ketahui. Ashhab kami berpendapat : Tukang sihir itu kafir dengan mempelajari dan mengajarkannya, baik dia meyakini keharamannya atau kebolehannya. Dan diriwayatkan dari Imam Ahmad yang menunjukkan bahwa orang itu kafir”. (Al Mughni : 8 / 150)
An Nawawi berkata : “Terkadang sihir itu menjadikan kufur dan terkadang tidak kufur, hanya dosa besar. Jika, di dalamnya perkataan atau perbuatan yang menyebabkan kufur, maka menjadi kufur dan jika tidak, maka tidak kufur. Sedangkan mempelajari dan mengajarkannya adalah haram. Sedangkan jika di dalamnya mengandung unsur-unsur kekufuran, maka menjadi kufur, dan jika tidak, maka tidak kufur. Jika, di dalamnya tidak mengandung kekufuran, maka harus dita`zir dan diminta bertaubat”. (Syarh Shahih Muslim : 14/176)

8. Pembatal Islam kedelapan adalah mendukung dan membantu kaum kuffar dalam melawan, menindas dan memusuhi kaum muslimin, dan dia adalah kufur akbar.
Allah berfirman:
(QS. Al-Maaidah (5): 51)
Ketika mentafsirkan Qs. Ali `Imraan [3] : 28, Imam Ath Thabari berkata : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir pendukung dan penyokong, dimana kalian loyal kepada mereka atas agama mereka serta mendukung mereka untuk menindas kaum muslimin serta membongkar rahasia mereka. Karena siapa saja yang melakukan demikian, maka Allah tidak akan memperdulikannya sedikitpun, yaitu dia telah baro terhadap Allah dan Allahpun telah baro terhadapnya disebabkan kemurtadannya dari agama Islam dan masuk dalam kekafiran”. (Tafsir Ath Thabari : 3 / 140)

9. Pembatal Islam kesembilan adalah siapa yang menyangka bahwa orang-orang boleh keluar dari syari'at Islam, maka orang itupun batal Islamnya dan menjadi orang kafir.
Allah Berfirman :
(QS. An Nisaa [4]:60)
Ibnul Qayyim berkata : “Jika seseorang berkeyakinan bahwa berhukum dengan wahyu yang diturunkan Allah tidak wajib dan dia berhak memilihnya, walaupun dia berkeyakinan bahwa itu hukum Allah, maka dia telah kafir akbar”. (Madaarij As Saalikin : 1 /337)

10. Pembatal Islam kesepuluh adalah barangsiapa yang acuh kepada agama Islam, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya, maka orang itu adalah orang kafir.
Allah berfirman:
(QS. Thaha [20]:99-101)
Ibnu Katsir ketika mentafsirkan ayat ini berkata : “ayat ini umum untuk semua orang yang telah disampaikan berita Al Qur`an, baik bangsa Arab, non Arab, Ahlul Kitab atau yang lainnya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
لأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ
supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur'an (kepadanya). (QS. Al An`aam [6]:19)
Maka, setiap orang yang telah disampaikan berita Al Qur`an, maka dia harus menjadi pemberi peringatan dan penyeru (kebenaran). Barangsiapa yang mengikutinya, maka dia mendapatkan hidayah dan barangsiapa yang menentang dan berpaling darinya, niscaya dia sesat dan celaka di dunia, sedangkan api neraka adalah tempat tinggalnya pada hari kiamat”. (Tafsir Ibnu Katsir : 3/160)

0 komentar:

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template